pelayanan hukum




Kantor Advokat/Pengacara & Penasehat Hukum Wachid Dedy Sugiyanto,S.H & Rekan 
beralamat di jepara desa Mindahan kec.batealit kab.jepara prov.jawa tengah
sudah berpengalaman menangani perkara :
1. Pengurusan Perceraian,gono gini,hak asuh anak.
2. ketetapan waris.
3. sengketa karyawan dengan pengusaha (PHK)
4. sengketa tanah.
5..sengketa utang piutang.
6. kasus pidana.
7. PTUN 
8. Perkara lainnya.
 
Jasa Hukum yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. 

Klien meliputi perorang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat

nomer hp/wa :082322196922

Cara Mengurus Perceraian Non Muslim Jepara

-           Untuk Perkawinan bagi WNI beragama Kristen tunduk pada aturan-aturan yang diatur dalam pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perka...

Jumat, 25 Oktober 2019

pelayanan hukum




Kantor Advokat/Pengacara & Penasehat Hukum Wachid Dedy Sugiyanto,S.H & Rekan 
beralamat di jepara desa Mindahan kec.batealit kab.jepara prov.jawa tengah
sudah berpengalaman menangani perkara :
1. Pengurusan Perceraian,gono gini,hak asuh anak.
2. ketetapan waris.
3. sengketa karyawan dengan pengusaha (PHK)
4. sengketa tanah.
5..sengketa utang piutang.
6. kasus pidana.
7. PTUN 
8. Perkara lainnya.
 
Jasa Hukum yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. 

Klien meliputi perorang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat

nomer hp/wa :082322196922